Ekonom Senior, Rizal Ramli memberikan kritikan menohok terkait dengan dibukanya keran ekspor bagi pasir laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya mempertanyakan mengapa hal tersebut terjadi, padahal manuver tersebut jelas sangat berbahaya bagi lingkungan hingga kedaulatan dari Indonesia.
Lewat unggahannya, mantan menteri ini menunjukkan sebuah ilustrasi yang menggambarkan bagaimana daratan tanah air perlahan hilang karena diekspor ke luar negeri.
"Jual tanah air, berpotensi kurangi kedaulatan,, sembari terus teriak2 “NKRI Harga Mati”. Mengeruk uang sembari khianat thd NKRI, kok ndak tahu malu ya," cuitnya seperti yang dikutip oleh Suara Liberte, Senin (05/06/2023).
Baca Juga:Demokrat Evaluasi Dukungan ke Anies Jika Hal Ini Terjadi, Denny Siregar: Sesuai Prediksi
Cuitan tersebut mendapatkan respons yang cukup beragam, banyak yang setuju dengan apa yang dikatakan terkait pasir laut tersebut oleh Rizal Ramli.
"Apa urgensinya menjual pasir laut? klw mau jujur, sbnrnya ini hanya upaya melegalkan perampokan yg sudah brjln selama ini. Hnya pura2 gak tau aja, dan Krn pemainnya kakap semua, ada manfaat tukar guling dngn investasi, maka dilegalkan dngn narasi kosong seakan2 urgent," cuit @rissech1.
"Mau gimana lagi pak. Negara ini sedang dipimpin antek-antek oligarki yang hanya mementingkan kepentingan mereka dibanding kedaulatan negara. Pembukaan ijin ekspor pasir laut dijadikan objek barter syarat investor dari negara asing investasi di proyek IKN," balas @wolfalone93.
Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut telah disahkan oleh Jokowi. Hal ini berujung pada kembali diizinkannya ekspor pasir laut.
Walau digandrungi kontroversi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengklaim, ekspor hasil sedimentasi laut berupa pasir akan dilakukan jika kebutuhan untuk reklamasi terpenuhi.
Selain itu, ia melanjutkan, izin ekspor pasir laut baru diberikan jika tim penguji yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selesai melakukan uji pasir laut yang akan diekspor.