Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana kembali bersuara terkait dengan tuntutan pemakzulan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dirinya secara terbuka mengatakan bahwa orang nomor satu dalam pemerintahan tersebut layak diperiksa atas pelanggaran konstitusi.
Menurutnya, hal tersebut sudah dapat dilihat jelas dari niatan untuk cawe-cawe dalam pesta demokrasi, hal tersebut sudah menjadi tanda atas ketidaknetralan dari Jokowi
"Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan pemakzulan (impeachment) karena sikap tidak netralnya sudah nampak di depan mata alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," cuitnya dalam akun twitter pribadinya @dennyindrayana, dikutip Suara Liberte, Kamis (8/6/2023).
Tak hanya itu, Denny juga mengulit sosok mantan gubernur itu. Menurutnya Jokowi tak hanya melanggar konstitusi tapi juga etika dalam berdemokrasi.
"Jokowi bukan hanya melakukan pelanggaran etika, melainkan juga melakukan pelanggaran konstitusi," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara terkait dengan niatannya untuk cawe-cawe dalam menghadapi pesta demokrasi di 2024.
Baca Juga:Erick Thohir Umumkan Pemegang Hak Siar Timnas Indonesia