Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan progres soal isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut ditegaskan Mahfud MD dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Mahfud MD mengatakan bahwa tindak lanjut persoalan itu masih terus dilakukan dan tak dibiarkan lenyap.
Mahfud MD juga menyertakan bukti bahwa kasus dugaan itu masih ditindak lanjuti. Ia menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah kebagian jatah penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK.
Adapun Mahfud MD juga mengatakan kalau pemeriksaan oleh Satuan Tugas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU terus berjalan.
Baca Juga:Akhirnya Virgoun Buka Suara Soal Rumah Tangga, Sebut Inara Rusli Mantan Istrinya
"Bagi yang masih nanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap. Berita ini bukti, di KPK saja sudah 33 yang ditindaklanjuti dengan nilai >25 triliun. Belum lagi di kejagung, Polri, DJP, dan DJBC. Satgas TPPU terus jalan," tutur Mahfud MD dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (8/6).
Sementara itu, dari pemberitaan yang disertakan oleh Mahfud MD, diketahui bahwa Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan rincian daftar orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan versi Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp 349 triliun.
KPK, lanjut Firli Bahuri, kebagian jatah penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK.
Laporan itu juga termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud MD setelah kasus itu mencuat ke publik.
"Jadi total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam," kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (7/6).
Baca Juga:Pratama Arhan Jadi Pahlwan Tokyo Verdy, Lemparannya dari Pinggir Lapangan Berbuah Gol